Marsekal Madya TNI Kusworo Jabat Kepala Basarnas

Marsekal Madya TNI Kusworo Jabat Kepala Basarnas
Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) melantik Marsekal Madya TNI Kusworo sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang baru. ANTARA/HO-BKIP Kemenhub

jpnn.com - JAKARTA - Marsekal Madya TNI Kusworo resmi menjabat kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). 

Marsdya TNI Kusworo dilantik Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi kepala Basarnas menggantikan Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi.

Marsdya TNI Kusworo dilantik sebagai Kepala Basarnas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 135/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.

Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (4/10).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, yakni Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dan Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran.

Menhub Budi mengatakan Basarnas memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam menyelamatkan setiap jiwa dari risiko bencana dan kedaruratan lainnya dalam situasi apa pun.

"Basarnas harus melakukan perkuatan pencarian dan pertolongan nasional dengan memperbanyak inovasi yang memanfaatkan teknologi, meningkatkan kompetensi SDM, memperkuat sinergi dan kolaborasi serta memperkuat pencegahan, mitigasi, dan antisipasi kebencanaan," kata Menhub Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/10).

Budi berpesan supaya perkuatan pencarian dan pertolongan nasional tersebut turut didukung SDM yang menjunjung tinggi integritas. "Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Basarnas dan tetap berkomitmen menjaga amanah dan integritas serta mengoptimalkan perannya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh pihak seperti Kemenhub, TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya," ungkapnya.

Marsekal Madya TNI Kusworo resmi menjabat kepada Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Dia menggantikan Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News